Cegah Konflik Akhir Tahun, Disnaker Bandung Percepat Konsolidasi UMK

By Admin


Dok. Pemkot Bandung

nusakini.com, Pemerintah Kota Bandung secara resmi mulai mematangkan tahapan perumusan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2027 mendatang. Agenda konsolidasi awal yang melibatkan seluruh elemen Dewan Pengupahan daerah tersebut digulirkan pada Kamis, 24 September 2026.

Langkah pencegahan konflik ini diklaim krusial guna menyamakan pandangan antara perwakilan pengusaha, buruh, akademisi, dan instansi terkait. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menegaskan bahwa lembaga pemerintah berupaya memosisikan diri sebagai penengah yang adil.

“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut,” kata Yayan pada hari tersebut.

Dewan Pengupahan Kota Bandung sendiri beroperasi secara sah di bawah payung hukum Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026. Forum krusial ini mengumpulkan berbagai pihak strategis yang meliputi BPS, Bapperida, Kadin, Apindo, hingga aliansi serikat pekerja.

Dalam proses merumuskan rekomendasi akhirnya nanti, tim ini akan berpegang teguh pada indikator laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan rasional dari kalangan akademisi juga dipastikan bakal menjadi instrumen penyaring yang mendinginkan perdebatan.

Saat ini, pihak pemerintah kota mengaku masih menantikan dokumen petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat mengenai standar UMK 2027. Meskipun demikian, komunikasi pramasa penetapan tetap dikebut agar tidak terjadi benturan kepentingan menjelang batas akhir pada November kelak.

“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif,” tambah Yayan.

Suasana hubungan industrial di ibu kota Jawa Barat tersebut dilaporkan masih tergolong sangat aman menjelang penghujung tahun. Seluruh pemangku kepentingan dikabarkan telah bersepakat menekan ego sektoral demi memastikan roda investasi tetap berputar normal. (*)